yang punya blog baik hati dan tidak sombong

Sabtu, 24 Desember 2011

Save Orang Utan

Orang utan (atau orangutan, nama lainnya adalah mawas) adalah sejenis kera besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat, yang hidup di hutan tropika Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Kalimantan dan Sumatera. Istilah "orang utan" diambil dari bahasa Melayu,
yang berarti manusia (orang) hutan. Orang utan mencakup dua spesies, yaitu orang utan sumatera (Pongo abelii) dan orang utan kalimantan (borneo) (Pongo pygmaeus). 
Yang unik adalah orang utan memiliki kekerabatan dekat dengan manusia pada tingkat kingdom animalia, dimana orang utan memiliki tingkat kesamaan DNA sebesar 96.4%.

Orangutan saat ini hanya terdapat di Sumatra dan Kalimantan, di wilayah Asia Tenggara. Karena tempat tinggalnya merupakan hutan yang lebat, maka sulit untuk memperkirakan jumlah populasi yang tepat. Di Borneo, populasi orangutan diperkirakan sekitar 55.000 individu. Di Sumatra, jumlahnya diperkirakan sekitar 7.500 individu.  

Berkurangnya populasi orang utan bisa disebabkan oleh berbagai hal. Terutama adanya ANCAMAN pemangsa yaitu macan tutul, babi hutan, buaya dan sebaginya. Tapi yang lebih mengancam nyawa mereka adalah keberadaan manusia yangs emakin dekat dengan habitat mereka. Lahan tempat tinggal orang utan mulai tergusur dan menjadi pemukiman manusia atau bahkan menjadi kebun atau lahan sawit.

Kondisi demikian membuat mereka harus tetap bertahan hidup. Maka, tak jarang memasuki dareah perbebunan sawit dan pemukiman untuk mencari makan. Disinilah, nasib malang menimpa para Orang Utan. Masyarakat yang pada umumnya petani menganggap mereka sebagai hama yang bisa menganggu perkebunan. Maka tak jarang, orang utan diburu dan dibunuh atau ditangkap hidup hidup. 

Padahal, Orang Utan merupakan satwa langka dan dilindungi. Disinilah kembali terlihat kurangnya perhatian pemerintah. Pemerintah kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat  sehingga banyak yang tidak mengetahui bahwa sebenarnya orang utan adalah satwa yang sangat dilindungi.

Selain itu, orang utan juga banyak yang diperdagangkan. Tentu saja ini merupakan perdagangan ilegal dan melanggar hukum. Menurut data dari website WWF, diperkirakan telah terjadi pengimporan orangutan ke Taiwan sebanyak 1000 ekor yang terjadi antara tahun 1985 dan 1990. Untuk setiap orangutan yang tiba di Taiwan, maka ada 3 sampai 5 hewan lain yang mati dalam prosesnya. Perdagangan orangutan dilaporakan juga terjadi di Kalimantan, dimana baik orangutan itu hidaup atau mati juga masih tetap terjual.

Saat ini diperkirakan orangutan akan menjadi spesies kera besar pertama yang punah di alam liar. Penyebab utamanya adalah berkurangnya habitat dan perdagangan hewan. Orangutan merupakan spesies dasar bagi konservasi. Orangutan memegang peranan penting bagi regenerasi hutan melalui buah-buahan dan biji-bijian yang mereka makan. Hilangnya orangutan mencerminkan hilangnya ratusan spesies tanaman dan hewan pada ekosistem.

Tidak ada komentar: